Supriyanto (ilyas) Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tangkap Pelaku dan Bongkar Markas Perjudian Sabung Ayam di Muara Enim Bebas Beroperasi

Sumatera Selatan (Sumsel) | Kesabaran publik tampaknya telah mencapai batas, Arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,kini menjadi simbol telanjang lemahnya penegakan hukum Arena baru perjudian tersebut muncul dan berkembang pesat, beroperasi secara Terang-terangan, tanpa rasa takut dan tanpa sentuhan hukum
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) minta Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatera Selatan (Sumsel) menindak tegas, Bumi Hanguskan Arena Perjudian Sabung Ayam merusak moral dan Hukum.

Baca Juga:  Tambang Galian Silika Milik IDA ASN Tuban diduga ilegal belum memiliki IUP OPK Lengkap "LSM Gmicak Desak APH Sidak dan Reklamasi
Baca Juga:  Tambang Galian Batu di Deretan Sungai Wiyu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diduga belum Memiliki IUP OPK Lengkap

Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas: berantas segala bentuk perjudian, tangkap bandar, dan bersihkan aparat yang terlibat. Instruksi ini tidak boleh berhenti di tingkat pusat, tetapi wajib dijalankan sampai ke tingkat Polsek.

Baca Juga:  Tambang Galian di Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Belum tersentuh APH, Mampukah Polres Blitar dan Polda Jatim Tindak tegas?

Aturan ini tertuang dalam Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang diperkuat oleh UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian

Tim Senyap/ Tim Sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *