Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polres Blora Sidak Markas Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepun

Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora Meresahkan Warga

Blora | Skandal Markas Perjudian Sabung Ayam di Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak tersentuh Hukum. Rabu 29 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Sembilan dan Tim Senyap, Aktivitas Perjudian sabung ayam berjalan hampir satu bulan dan berjalan lancar, seakan tidak menghiraukan aparat penegak hukum (APH)

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tangkap Pelaku Tambang Galian dugaan Ilegal di Desa Lasarabahili, Kecamatan Gunungsitoli

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : meminta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas kasus judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Satu Orang ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi di Mandai

Tindakan Tegas kepolisian dan aparat terkait untuk turun tangan langsung ke lokasi. Menertibkan dan membongkar lapak judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Baca Juga:  Polsek Gegesik, Cirebon Gerebek Warung Peredaran Rokok iLegal"

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *