Polisi Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Luwu Timur

Luwu Timur | Kasus Kasus Kejahatan yang meresahkan masyarakat Perjudian Sabung ayam, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam, Personel gabungan dari Polsek Burau dan Polsek Wotu bergerak cepat melakukan penyelidikan Ke Lokasi.

Dari hasil Penyelidikan dilapangan pada hari minggu (17/08/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, Petugas kepolisian menemukan sebuah arena sabung ayam yang berada di kebun sawit milik warga di Dusun Saile, Desa Asana, namun saat personel tiba di lokasi, aktivitas sabung ayam tersebut sudah tidak berlangsung.

Baca Juga:  Polsek Keritang Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 96,7 Gram Shabu dan 35 Butir Ekstasi

Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan arena sabung ayam tersebut melalui pembakaran.

Baca Juga:  Penyimpangan Hukum BBM Solar Subsidi Di Blitar PT. Sugih Jaya Energi (SJE)

Kapolsek Burau, Iptu Ahmar Wijaya, membenarkan kegiatan penindakan tersebut.

“ Benar, kami bersama personel Polsek Wotu menemukan arena sabung ayam di Desa Asana. Meski saat tiba di lokasi kegiatan sudah tidak ada, namun arena langsung kami musnahkan agar tidak dipakai lagi,” Jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat meresahkan masyarakat, serta segera melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada aktivitas perjudian disekitarnya.

Baca Juga:  Skandal Tambang Timah Gunakan PIP di Bangka Barat

Pihak kepolisian juga menghimbau jika ada pelanggaran hukum di wilayahnya khususnya perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat ,silahkan lapor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *