LSM Gmicak Desak APH Pemanbang Galian C di Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan Melakukan Reklamasi

Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menolak aktivitas tambang Galian C diduga merusak ekosistem

Grobogan | Aktivitas Tambang Galian C di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihentikan operasionalnya setelah didemo warga.

Emak-emak Pimpin Aksi Tutup Tambang Galian C di Grobogan, Truk dan Alat Berat Dihentikan

Penghentian operasional tersebut dilakukan beberapa hari usai didemo warga pada awal Juli 2026 lalu.

Baca Juga:  Enam Oknum Wartawan Korban Penganiayaan di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang Jl SM Amin Kota Pekanbaru

Camat Wirosari Purbo Adi Nugroho mengonfirmasi penghentian operasional galian C tersebut. Dijelaskan, penghentian dilakukan oleh ESDM Provinsi Jateng, Penghentian sementara dari ESDM Jateng,” ujar dia, Sabtu (1/8/2026).

Beliau mengatakan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan dan sampai kapan penghentian aktivitas galian C tersebut.

Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Hadi Susanto juga mengonfirmasi penghentian operasional galian C tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Tambang Emas Diduga Ilegal Beroperasi di Marinding, Kecamatan Bajo Barat, LSM Gmicak Desak APH Bertindak

”Saat ini tidak ada aktivitas. Sejak 18 Juli (dihentikan), untuk sampai kapan belum tahu. Inisiatif pelaku usaha,” ujar dia.

Supriyanto (Ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Melakukan Monitoring aktivitas tambang galian tersebut.

Diduga merusak ekosistem, Mengancam kerusakan lingkungan yang parah, bahaya penggunaan zat kimia beracun seperti merkuri, serta potensi jatuhnya korban jiwa akibat longsor, dan desak APH agar penambang dapat melakukan Reklamasi.

Baca Juga:  Rusaknya Ekosistem Lingkungan di Tuban Karena Tambang Galian Pasir Silica "Dusun Mundur Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *