Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Katibung, Lampung Selatan, Digerebek Polisi

Pelaku Kabur ke Kebun Sawit Saat Arena Judi Sabung Ayam di Katibung Digerebek Polsek Katibung

Kabur Saat Polisi datangi Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Katibung, Lampung Selatan

Lampung Selatan | Pada Hari Senin 27 Juli 2026 Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Katibung menggerebek sebuah arena sabung ayam di Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. bersama personel gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Binmas, Intelkam, SPKT, dan personel Polsek Katibung. Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, para pemain dan penonton yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri ke area perkebunan sawit di sekitar lokasi sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Tangkap Pelaku Tambang Galian dugaan Ilegal di Desa Lasarabahili, Kecamatan Gunungsitoli

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.

“Benar, kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan judi sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri, namun arena perjudian berhasil kami bubarkan dan sejumlah barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H.
Baca Postingan Lainnya
Terekam CCTV, Dua Pencuri Handle Pintu Kuningan Rumah di Bandar Lampung Dibekuk
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam jago, 2 geber ayam, 6 kurungan ayam, 2 bak plastik penampung air, 2 jeriken plastik, 1 jam dinding, serta 1 buku rekap yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Katibung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  PT. KAI Apresiasi Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Penimbunan BBM Solar Subsidi di Bonto Ramba, Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai Maros dibongkar Polisi

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas, Call Center Polri 110, maupun Aplikasi Siger Lampung Presisi. Identitas pelapor kami pastikan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, Polsek Katibung masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan perjudian tersebut. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *