Konvoi Diduga Pesilat di Gondang Mojokerto Dibubarkan, Belasan Orang Diamankan

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengingatkan agar kegiatan perguruan silat tetap menjadi sarana membangun persaudaraan, kedisiplinan dan prestasi.

KabarMojokerto.com – Konvoi sekelompok pemuda yang diduga anggota perguruan silat Pagar Nusa dibubarkan polisi setelah dinilai mengganggu pengguna jalan di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Konvoi tersebut dibubarkan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mengamankan 17 orang dan 20 sepeda motor dalam penertiban tersebut.

Rombongan diduga baru saja mengikuti kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Kecamatan Jatirejo.

Usai kegiatan, rombongan bergerak menuju wilayah Gondang dengan mengendarai sepeda motor secara berkelompok.

Namun, saat melintas di Desa Pugeran, situasi mulai mengganggu warga. Rombongan diduga menggunakan badan jalan secara berkelompok sehingga membuat pengguna jalan lain terganggu.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke 80 Tahun 2025 di Trowulan Regency RT. 01, RW. 01, Dusun Wringin Lawang, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan

Kondisi tersebut memicu keresahan warga. Laporan kemudian diteruskan kepada kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gondang bergerak menuju lokasi.

Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis memimpin langsung penanganan konvoi tersebut. Petugas kemudian membubarkan rombongan dan mengamankan sejumlah peserta untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebanyak 17 orang dan 20 sepeda motor diamankan. Polisi juga menyita sejumlah atribut perguruan silat serta telepon seluler untuk kepentingan pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.50 WIB, seluruh peserta dibawa ke Mako Polres Mojokerto. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan terkait aktivitas konvoi tersebut.

Baca Juga:  Penggerebekan Perjudian Sabung Ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah

Peserta yang masih di bawah umur selanjutnya dikoordinasikan dengan orang tua atau wali masing-masing.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengedepankan langkah persuasif. Para peserta diberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta keselamatan berlalu lintas. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan, kegiatan perguruan silat seharusnya menjadi ruang untuk membangun persaudaraan, kedisiplinan dan prestasi.

Baca Juga:  Keluarga Besar Dinas PUTRP Bangka Tengah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H - 2026

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres juga meminta pengurus maupun panitia kegiatan perguruan silat untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian sebelum kegiatan digelar.

Koordinasi dinilai penting agar kegiatan berjalan aman dan tidak berkembang menjadi konvoi maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu pengguna jalan serta masyarakat.

Polres Mojokerto menegaskan akan terus melakukan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum secara terukur untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *