Jember | Kejahatan 303 diduga telah meracuni pemuda anak anak pelajar di wilayah hukum Polres Jember, hingga menjadi sorotan publik, Aktivitas perjudian jenis sabung ayam di seputar area Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, kembali menjadi perhatian masyarakat luas.
Berdasarkan laporan informasi yang berhasil dihimpun LSM Gmicak, dan Tim Sembilan, lokasi tersebut mulai ramai di datangi pengunjung dan pemain judi sabung ayam dan warga, diduga kuat meresahkan warga karena lokasi berdekatan dengan Pondok.
Warga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kapolres Jember, Wakapolres Jember, Kasat Reskrim Polres Jember, hingga Kapolsek Semboro, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan arena judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Tindakan Tegas kepolisian dan aparat terkait untuk turun tangan langsung ke lokasi. Menertibkan dan membongkar lapak judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).
Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999





