Markas Perjudian Sabung Ayam di Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Morowali di Gerebek Tim Gabungan

Supriyanto (Ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Apresiasi Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali berantas
markas erjudian sabung ayam sangat dilarang karena merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, memicu kriminalitas, dan mengganggu ketertiban umum.

Pihak kepolisian di berbagai wilayah Indonesia gencar melakukan penggerebekan terhadap arena judi ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah

Sulawesi Tengah | Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali disaksikan Pemerintah Desa melakukan penggerebekan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu, (1/8/2026).

Baca Juga:  Enam Oknum Wartawan Korban Penganiayaan di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang Jl SM Amin Kota Pekanbaru

Aksi Penggerebekan markas perjudian sabung ayam tersebut dipimpin langsung Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa SH bersama 30 personel gabungan.

Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ayam aduan dan arena judi sabung ayam.

Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah praktik perjudian di Kabupaten Morowali.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Personel gabungan tidak berhasil mengamankan para pelaku lantaran sebelumnya telah melarikan diri melihat kedatangan para petugas.

Baca Juga:  Gubernur, Bupati, Kapolres, Kapolri Harap Tindak Tegas Peredaran Obat Tramadol Di Indramayu

Lokasi yang jauh di dalam hutan juga menyulitkan kegiatan penggerebekan tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan beserta perlengkapan terkait judi sabung ayam,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

“Selanjutnya, barang-barang yang diamankan dibawa ke Polsek Bahodopi untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”Tutupnya.

Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), memberikan dukungan kepada Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali disaksikan Pemerintah Desa melakukan penggerebekan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Rusaknya Ekosistem Lingkungan di Tuban Karena Tambang Galian Pasir Silica "Dusun Mundur Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *