Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora Meresahkan Warga

Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polres Blora Sidak Markas Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepun

Blora | Skandal Markas Perjudian Sabung Ayam di Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak tersentuh Hukum. Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak : Tambang Pasir dugaan ilegal di Sungai Brantas, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Merusak Ekosistem

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Sembilan dan Tim Senyap, Aktivitas Perjudian sabung ayam berjalan hampir satu bulan dan berjalan lancar, seakan tidak menghiraukan aparat penegak hukum (APH)

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : meminta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas kasus judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Tambang Galian di Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Belum tersentuh APH, Mampukah Polres Blitar dan Polda Jatim Tindak tegas?

Tindakan Tegas kepolisian dan aparat terkait untuk turun tangan langsung ke lokasi. Menertibkan dan membongkar lapak judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Baca Juga:  Penambang Galian Ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Gresik ditetapkan sebagai tersangka

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *