Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora Meresahkan Warga

Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polres Blora Sidak Markas Perjudian Sabung Ayam di Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepun

Blora | Skandal Markas Perjudian Sabung Ayam di Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tak tersentuh Hukum. Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga:  Skandal Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di bandari Malik Desa Sumberasri, Nglegok Kebal Hukum

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Sembilan dan Tim Senyap, Aktivitas Perjudian sabung ayam berjalan hampir satu bulan dan berjalan lancar, seakan tidak menghiraukan aparat penegak hukum (APH)

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) : meminta Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas kasus judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Simpan Ganja, Pria Asal Medan Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

Tindakan Tegas kepolisian dan aparat terkait untuk turun tangan langsung ke lokasi. Menertibkan dan membongkar lapak judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Baca Juga:  Gugatan Calon Perangkat Desa Di Kediri Masuk PTUN Surabaya, Sidang dimulai tanggal 3 November 2026

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *