LSM Gmicak Desak APH Pemanbang Galian C di Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Grobogan Melakukan Reklamasi

Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menolak aktivitas tambang Galian C diduga merusak ekosistem

Grobogan | Aktivitas Tambang Galian C di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihentikan operasionalnya setelah didemo warga.

Emak-emak Pimpin Aksi Tutup Tambang Galian C di Grobogan, Truk dan Alat Berat Dihentikan

Penghentian operasional tersebut dilakukan beberapa hari usai didemo warga pada awal Juli 2026 lalu.

Baca Juga:  Rokok Manchester Tanpa Pita Cukai Beredar Mulus Di Kota Batam, Bea Cukai Batam Terkesan Tutup Mata

Camat Wirosari Purbo Adi Nugroho mengonfirmasi penghentian operasional galian C tersebut. Dijelaskan, penghentian dilakukan oleh ESDM Provinsi Jateng, Penghentian sementara dari ESDM Jateng,” ujar dia, Sabtu (1/8/2026).

Beliau mengatakan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan dan sampai kapan penghentian aktivitas galian C tersebut.

Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Hadi Susanto juga mengonfirmasi penghentian operasional galian C tersebut.

Baca Juga:  Oknum Guru PNS Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bangka Barat, Polisi Pastikan Korban Dilindungi

”Saat ini tidak ada aktivitas. Sejak 18 Juli (dihentikan), untuk sampai kapan belum tahu. Inisiatif pelaku usaha,” ujar dia.

Supriyanto (Ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Melakukan Monitoring aktivitas tambang galian tersebut.

Diduga merusak ekosistem, Mengancam kerusakan lingkungan yang parah, bahaya penggunaan zat kimia beracun seperti merkuri, serta potensi jatuhnya korban jiwa akibat longsor, dan desak APH agar penambang dapat melakukan Reklamasi.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Galian C di Kampar dugaan Ilegal "Ketua Umum LSM Gmicak Minta Polda Riau Sidak dan Lakukan Reklamasi

Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *