Babel | Dugaan praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi kembali mencuat di wilayah Sungailiat. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut berinisial D alias Badak diduga kuat menjadi dalang di balik peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Sungailiat dan sekitarnya. 17.08.2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga binaan bernama Devano alias Badak tersebut saat ini mendekam di Kamar 4 Blok A Lapas Bukit Semut. Meski berada di dalam sel tahanan, ia disinyalir masih memiliki akses dan kemampuan untuk mengatur operasional serta jaringan bisnis narkotika di luar.
Dugaan keterlibatan warga binaan dalam jaringan peredaran gelap narkoba ini memicu perhatian warga.
Keterbatasan pengawasan atau dugaan penyalahgunaan fasilitas komunikasi di dalam blok sel ditengarai menjadi celah yang dimanfaatkan oknum narapidana untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Publik kini menunggu, apakah jeruji besi di Bukit Semut benar-benar berfungsi sebagai tempat hukuman dan pembinaan, atau sekadar menjadi “istana baru” bagi para narapidana berduit yang mampu membeli hukum*
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Pengelola Lapas Bukit Semut Sungailiat maupun aparat kepolisian setempat terkait kebenaran informasi serta langkah penindakan yang akan diambil.
Team






