Gegara Minta Uang Damai Berkedok Penangkapan Kasus Judol, Dua Oknum Polisi Polsek Duduksampean Diamuk Warga

Gresik | Dua oknum Polisi Polsek Duduksampean, P dan D diduga hendak memeras berkedok penangkapan kasus judi online (judol) hingga menjadi sasaran amukan warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik, Minggu (16/08/2026) malam.

Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya diduga mendatangi sejumlah warga yang dituding memiliki keterkaitan dengan jaringan judi online (judol). Dalam proses tersebut, muncul dugaan permintaan uang dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per orang.

Aksi kedua oknum polisi tersebut sontak memicu keresahan, apalagi menurut informasi yang di himpun sebelum kejadian pada Minggu malam, P dan D disebut telah mendatangi tiga warga.

Sekitar pukul 19.30 WIB, keduanya kembali mendatangi rumah warga lainnya. Namun, kedatangan tersebut diketahui warga dan kemudian diikuti sejumlah masyarakat hingga situasi berkembang menjadi memanas.

Dibawa ke Balai Desa berujung kericuhan, keluarga yang dituding kemudian mengajak P dan D untuk melakukan mediasi di Balai Desa Petung. Sejumlah warga yang telah berkumpul di lokasi kemudian meluapkan kemarahan.

Baca Juga:  Tambang Galian C dugaan Belum Miliki IUP - OPK " Lengkap di Srigading, Ngoro - Mojokerto disorot LSM Gmicak

Situasi berubah menjadi kericuhan, kedua oknum anggota polisi tersebut dikepung dan di amuk oleh warga, beruntung petugas kepolisian lainnya segera tiba di lokasi dan mengamankan keduanya dari serangan massa. P dan D kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan kedua anggota yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan melalui Propam.

“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” tegas Arya

Pernyataan tersebut memperkuat bahwa perkara ini tidak berhenti pada kericuhan antara anggota polisi dan warga. Penanganan internal terhadap P dan D juga menjadi bagian dari proses untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:  Polres Ngawi Berhasil Ungkap Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, dugaan permintaan uang puluhan juta rupiah kepada warga yang dikaitkan dengan perkara judol menjadi bagian penting yang perlu diusut secara terang.

Publik tentu menunggu kejelasan: apakah benar ada permintaan uang untuk menyelesaikan perkara, berapa nominal yang diminta, kepada siapa uang tersebut diminta, serta atas dasar kewenangan apa permintaan itu dilakukan?

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan tidak sekadar menyangkut pelanggaran disiplin atau etik, tetapi juga dapat membuka persoalan hukum lain sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.

Di sisi lain, aksi kekerasan terhadap kedua anggota polisi oleh warga juga tidak dapat dibenarkan. Persoalan dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga:  Perjudian Sabung Ayam di Blora Meresahkan Warga, Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Sidak Menerbitkan Wilayah

Kini perhatian publik tertuju pada proses pemeriksaan Propam Polres Gresik. Masyarakat menunggu apakah dugaan permintaan uang damai tersebut akan terungkap secara transparan dan apakah akan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang: apa sebenarnya yang terjadi di Desa Petung malam itu, dan mengapa dua anggota polisi sampai harus diamankan serta langsung diproses Propam?

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum / Direktur Utama Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *